
SEMARANG[SemarangPedia] – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Kesehatan bersepakat untuk menghentikan prevalensi HIV/AIDS hingga 2025.
Sekretaris KPA Provinsi Jawa Tengah Zainal Arifin mengatakan langkah itu dilakukan, mengingat seluruh rumah sakit dan puskesmas dalam lima tahun ke depan diharapkan sudah bisa melayani untuk pemeriksaan HIV/AIDS.
“Tingginya jumlah pasien AIDS belakangan ini, juga sebagai landasan pada 2025 Jawa Tengah akan menghentikan prevalensi HIV/AIDS,” ujarnya, Jumat. (29/7)
Menurutnya, di Jawa Tengah menduduki posisi ke lima dengan jumlah penderita AIDS se-Indonesia. Per 31 September 2015 provinsi ini menduduki posisi lima dengan jumlah kasus AIDS terbanyak se-Indonesia.
Pada periode per 31 September 2015, dia menambahkan pasien AIDS di Jateng tercatat 5.042 kasus dan hingga Juni 2016 penderita AIDS meningkat menjadi 6.902.
Dengan demikian, lanjutnya, seluruh rumah sakit dan puskesmas dalam lima tahun ke depan diharapkan sudah bisa melayani untuk pemeriksaan HIV/AIDS. Petugas kesehatan perlu pelatihan.
Dia menuturkan untuk menekan angka AIDS, KPA Provinsi Jawa Tengah juga bekerja sama dengan Bappeda, guna memberikan reagen sebagai obat AIDS yang akan dianggarkan pada 2017.
“Kami pun menargetkan, pada 2025 seluruh desa/ kelurahan bisa terbentuk warga peduli AIDS. Tugas mereka adalah mendeteksi warga yang dicurigai berisiko HIV/AIDS. Misalnya, mereka yang bekerja di salon, sopir bus, atau buruh. Jadi, fungsinya untuk identifikasi,” paparnya. (RS)