SEMARANG[SemarangPedia] – Kepolisian Kota Besar ( Polrestabes) Semarang memeriksa 11 orang saksi terkait insiden pelemparan batu terhadap aparat oleh warga saat berlangsung eksekusi lahan oleh PT KAI di Kebonharjo, Kecamatan Semarang Utara yang mengakibatkan delapan personil polisi terluka.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin mengatakan pihaknya telah memeriksa 11 orang saksi pasca eksekusi lahan di Kebonharjo dua hari lalu. Kesebelas warga diperiksa sejak Kamis (19/5) malam hingga Jumat (20/5) dini hari.
“Kita sudah periksa saksi, ada sebelas orang kita mintai keterangan dari kemarin malam hingga dini hari tadi,” ujarnya, Jumat. (20/5)
Seperti diketahui sebelumnya pada Kamis (19/5), pada pelaksanaan eksekusi lahan dan bangunan di Keluran Kebonharjo Semarang Utara berlangsung ricuh dan trcatat 1.100 personil yang terdiri dari Brimob Polda Jateng dan anggota Polrestabes Semarang diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan proses eksekusi itu.
Warga yang tidak terima atas penggusuran itu, melakukan perlawanan dengan menyerang aparat kepolisian dengan lemparan batu hingga mengakibatkan sejumlah polisi terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menegaskan akan mengusut tuntas terhadaop oknum warga Kebonharjo yang bertindak anarkis.
“Jadi kita mendasari pada aturan melakukan reaktivasi jalur kereta api tentunya ada korban dari anggota yang anarkis kita kerjar pelakunya, kita akan tangkap pelakunya,” ujar Mantan Kepala Korlantas Polri itu. (HN/RS).